Suara Kalimantan - Tutur dari Ibu Fatmawati yang sudah lama tingaal didesa sei cuka yang selama ini berkebun dan berladang, yang penghasilan sedikit sangat mengangu, terhadap sub. contaktor PT. Leighton pemilik KP Wahana Bratama Mining (WBM) yang Blesting (Bom pemecah batu)sangat meresahkan warga di sei cuka pergunungan atas, sampai batunya kena pondok selama ini.
Apalagi kata Saudaranya Dampak Pencemaran, Bising dan Debu sangatlah menganggu kami selama adanya Perusahaan yang baru dia kenal ini, jangankan membantu malah tidak tau-tau katanya, sejak berdirinya PT.Wahana Bratama Mining (WBM) tersebut di daerah lingkungan kami ini "ujarnya".
Menurut Dinas Penyuluhan pertanian Tanah Bumbu mengharapkan agar kiranya Perusahaan tersebut subangsih terhadap warga yang kena Dampak Limbah Sub. Contaktor PT. Leighton tersebut agar warga dapat menikmati juga dalam pekerjaan kebun dan ladang mereka yang terkena langsung dampak lingkungan.
Saat di temui diruang kerjanya Pimpinan LSM PELIH Tanah Bumbu (Pemerhati Lingkungan Hidup)Bapak Ahmad Rahmadi Faisal menerangkan kepada Media Suara Kalimantan Diduga itu sudah melanggar UU 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, maka kami akan turun kelapangan untuk investigasi lansung "jelasnya" (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar