Asli Orang Banua

Asli Orang Banua
Selamat Atas Terpilihnya Bapak DUA RUDY Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2010-2015

Minggu, 12 Desember 2010

”MEMPERINGATAN HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA KOALISI LINTAS LSM SE-KALIMANTAN DEMO DI BANJARMASIN”





Suara Kalimantan – Pada hari ini sebagai momen Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 09 Desember 2010 maka Koalisi Lintas LSM Sekalimantan mengadakan Demo Besar-besaran beberapa penjuru di Banjarmasin yang harus di stabilizerkan agar tidak berbau KKN lagi dan meluruskan jalannya Supermasi Hukum yang ada.

Maka para Koalisi Lintas LSM Sekalimantan Selatan menghimbau agar kira nya para Pejabat Tinggi, bersih dan tertib dalam mengeban kerjanya dan secara tranpran dalam pelaksanaan tugasnya di kantor sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Tranpran.

Tujuan yang pertama di Himbaukan adalah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak ( Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan Dan Tengah ), agar di Banjarmasin tidak ada Gayus yang kedua dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan supaya dalam melaksanakan Supermasi Hukum jangan Tebang Pilih.

Oranisnya dalam Orasi tersebut hujan begitu deras para Reformasi terus berlanjut, tak perduli ada rintangan dan gejolak, yang penting Aspirasi Rakyat di sampaikan tapi sangat di sayangkan ke Kantor Kapolda Kalimantan Selatan dan ke Kantor Dewan Provinsi Kalimantan Selatan tidak bisa di laksanakan akibat hujan dan waktu kata Koalisi Lintas LSM Se-Kalimantan. ( TIM ).

1 komentar:

  1. BERITA ANEH TAPI NYATA “BEGINIKAH TABALONG BAGAIMANA KEDEPAN”
    Ada PNS/TU di SMAN 1 Kelua Kab Tabalong Kalsel sdh 10 tahun lebih gak masuk kerja tapi terima gaji tiap bln dan Pangkat/gol naik terus dari gol II sekarang sdh Gol III enak benar. Kita ambil aja misal gaji TU tersebut 1Bulan anggap aja Rp.2.500.000, 1 tahun = Rp.30 juta berarti 10 tahun = Rp 300 juta dia mengambil uang Negara. Apa TU tersebut Korupsi atau tidak ??? (kalau perlu TU ini perlu ditangkap) Kemudian Guru2nya naik pangkat dari Gol IV/a ke IV/b BERJAMAAH pakai uang beberapa juta saja berhasil ke IV/b 11 orang (tdk membuat Karya Ilmiah atau PTK) hebat benar kalau uang yang bicara. Mungkin Peraturan Menteri PAN & RB No.16 thn 2009 BAB XI Pasal 37 Ayat (2) dianggap hanya selokan belaka, sehingga mereka tdk takut melawan HUKUM. Tolong ditindak lanjuti DISDIK Kab Tabalong Kalsel kayanya tutup mata buka donk mata anda. Ini yang terjadi di Kab Tabalong pada 1 sekolah entah di sekolah lain, di Kab Lain, atau Prov lain mungkin ada juga dan saya sangat yakin kalau di Tabalong ada pasti di Kabupaten lain juga ada maka kalau dikalkulasikan seluruh Indonesia akan banyak GURU yang terlibat di dalamnya sebab oknom yang bermain adalah dari Jakarta semua yang ke IV/b menggunakan DUPAK dari Jakarta berarti ada GAYUS PERPANGKATAN selain GAYUS PERPAJAKAN.Mungkin anda kaget, Yang aneh lagi sekarang Pemerintah mau melaksanakan PKG sedangkan Guru. dinilai oleh Penilai yg terlibat Korupsi , apa tdk salah. Ya jelas salah, guru yg dinilai bersih sedangkan Penilainya KOTOR/tdk benar pangkatnya. Sama aja membersihkan lantai dengan Sapu kotor bagaimana mau bersih. Sama yg terjadi Pengawas mengawasi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengawasi Guru akhirnya terjadi LINGKARAN SETAN yang jadi korban adalah GURU dan ANAK DIDIK. Saya sangat salut dengan sikap Bapak Menpora dia mengundurkan diri coba Pengawas dan Kepala Sekolah jentelmenlah anda kami tahu dan sangat tahu lebih baik anda-anda mundur ketimbang dimundurkan nantinya supaya dunia Pendidikan di Kabupaten Tabalong bersih. Tlong sebar-luaskan berita ini agar bibit Korupsi tdk berkembang-biak.Trims

    BalasHapus