SUARA KALIMANTAN, Banjarmasin Kalsel,. Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin yang ingin memindahkan pedagang pasar ayam yang berlokasi di jalan Pangeran Antasari, yang mana tempat pemindahannya itu terletak sangat jauh dari tempat layaknya berjualan (Basirih). Hal ini penuai kontraversi masayarakat sekitar pasar ayam yang menginginkan pemindahan dengan didukung pemerintah kota Banjarmasin, tetapi pada kenyataannya sebagaian besar para pedagang ayam tersebut menolak adanya rencana pemindahan pasar ayam tersebut.
Permasalah ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi kandidat Walikota Banjarmasin terpilih untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ironisnya lagi Pemerintah Kota seakan-akan tutup mata dala permasalah ini, padahal masyarakat sekitar pasar pedagang ayam sangat setuju dengan adanya rencana pemindahan pasar ayam tersebut.
Dampak yang ditimbulkan oleh ada beroperasinya pasar pedagang ayam di belakang sentral antasari :
1. Jalan yang ada seputaran nya rusak berat
2. Lingkungan yang tidak bersih (kotoran dan limbahnya berhamburan)
Menurut Investigasi di lapangan oleh Kru Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan, Aktivitas persoalan perdaganggan ayam ini patut di pertanyakan ke Dinas terkait yang kata mau di pindah ketempat yg baru. (Ufiq))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar